Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016 Menurut SKB Tiga Menteri

Tahun 2015 sudah memasuki bulan-bulan akhir. Jika umur kita sama panjang, maka kita akan segera memasuki tahun 2016, Insya Allah.

Dikutip dari portal Kementerian Agama Republik Indonesia, bahwa pemerintah telah menyepakati, menetapkan, dan memutuskan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016. Surat Keputusan Bersama (SKB) Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016 ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Tenaga Kerja dan Trasmigrasi M Hanif Dzakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis tanggal 25 Juni 2015.

Pada SKB tersebut ada beberapa hal yang ditetapkan. Pertama, hari libur dan cuti bersama tahun 2016. Kedua, terkait penetapan tanggal 1 Ramadhan 1437 Hijriyah, Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah, dan Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriyah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama. Ketiga, unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi
memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/ satuan organisasi/lembaga/ perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/ karyawan/pekerja pada hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016. Keempat, pelaksanaan cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan. Kelima, pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing. Keenam, Keputusan Bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu tanggal 25 Juni 2015.


Sama dengan hari libur tahun 2015, jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2016 adalah sebanyak 19 hari, yaitu 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. selengkapnya dapat di lihat di tabel berikut:

No
Tanggal
Hari
Jenis Libur
1
1 Januari
Jum’at
Tahun Baru Masehi 2016
2
8 Februari
Senin
Tahun Baru Imlek 2567
3
9 Maret
Rabu
Nyepi 1938
4
25 Maret
Jum’at
Wafat Isa Almasih
5
1 Mei
Minggu
Hari Buruh Internasional
6
5 Mei
Kamis
Kenaikan Isa Almasih
7
6 Mei
Jum’at
Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad
8
22 Mei
Minggu
Waisak 2560
9-10
4-5 Juli
Senin-Selasa
Cuti Bersama sebelum Idul Fitri
11-12
6-7 Juli
Rabu-Kamis
Idul Fitri 1437
13
8 Juli
Jum’at
Cuti Bersama sebelum Idul Fitri
14
17 Agustus
Rabu
HUT Kemerdekaan RI
15
12 September
Senin
Idul Adha 1437
16
2 Oktober
Minggu
Tahun Baru Hijriyah 1438
17
12 Desember
Senin
Maulid Nabi Muhammad SAW
18
25 Desember
Minggu
Natal 2016
19
26 Desember
Senin
Cuti Bersama Natal 2016

Jika ditelaah masing-masing dari hari libur di atas, ada “kerugian” hari libur dengan bertepatannya hari libur nasional yang tanggalnya merah dengan hari minggu yang memang sudah lazimnya libur. Namun, bagi yang bekerja dengan 5 hari kerja perminggu, maka ada libur yang agak panjang yaitu:

1.       3 Hari di bulan Januari yaitu 1-3 Januari 2016, Jum’at, sabtu dan Minggu;
2.       3 Hari di bulan Februari yaitu 6-8 Februari 2016, Sabtu, Minggu dan Senin;
3.       3 Hari di bulan Maret yaitu 25-27 Maret 2016, Jum’at, sabtu dan Minggu;
4.       4 Hari di bulan Mei yaitu 5-8 Mei 2016, Kamis, Jum’at, sabtu dan Minggu;
5.       9 Hari di bulan Juli yaitu 1-10 Juli 2016, Jum’at, sabtu, Minggu, Senin, Selasa, Rabu, Kamis,  
       Jum’at, Sabtu dan Minggu;
6.       3 Hari di bulan September yaitu 10-12 September 2016, sabtu, Minggu dan Senin;
7.       3 Hari di bulan Desember  yaitu 10-12 Desember 2016, sabtu, Minggu dan Senin;
8.       3 Hari di bulan Desember  yaitu 24-26 Desember 2016, sabtu, Minggu dan Senin.

Bagi yang mau unduh SKB ini selengkapnya dapat diklik di sini

Demikianlah informasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2016. Semoga bermanfaat!


Share this:

Post a Comment

 
  • Contact Us | Site Map | TOS | Privacy Policy | Disclaimer
  • Copyright © Bismi Rabb. Template by OddThemes