Home > Hadis dan Ilmunya > Sejarah Kodifikasi Hadis
Sejarah Kodifikasi Hadis
By Irhas At 8:59 AM 0 Share:
SEJARAH HADIS MASA KODIFIKASI
Tulisan ini mengkaji persoalan hadis masa kodifikasi. Pembahasan yang akan dikaji pengertian kodifikasi; Alasan Khalîfah memerintahkan para ahli untuk menuliskan hadis; cara pembukuan hadis; hasil yang dicapai dan upaya kodifikasi selanjutnya.
1. Pengertian Kodifikasi
Kata kodifikasi secara bahasa berasal dari bahasa Inggris ”codification” yang berarti ”membukukan.” Dalam bahasa Arab, kata ini berarti ”التدوين”. dalam bahasa Indonesia, kata ini berarti ”pembukuan”.
Para ahli berbeda pendapat dalam memberikan pengertian التدوين (al-tadwîn). Menurut Mannâ’ Khalîl al-Qaththân, kata al-Tadwîn berarti:
جمع المكتوب في السطور و المحفوظ في الصدور، و ترتيبه حتى يكون في كتاب. (al-Qaththân, …: …)
Artinya: Menghimpun sesuatu yang tertulis dalam tulisan dan dihafal dalam dada serta mensistematisirnya sehingga menjadi satu buku.
Menurut Muhammad Mathar al-Zahrâniy, istilah tadwîn berarti:
جمع المتفرق و تقيد المتشتت.
Artinya: Mengumpulkan yang terpisah dan menuliskan yang terserak.
Kedua pengertian di atas memiliki persamaan. Pertama, kodifikasi berarti menghimpun; kedua,produk akhirnya adalah buku. Sementara perbedaannya, pertama, pengertian pertama mengemukakan objek yang dihimpun (yang tertulis dan yang dihafal) sementara pengertian kedua tidak mengemukakannya; kedua, pengertian pertama menekankan sistemasi sementara pengertian kedua tidak mengemukakannya; ketiga, pengertian kedua, mengemukakan bahwa sesuatu yang akan dihimpun terdapat di berbagai tempat. Dalam hal ini pengertian pertama merinci maksud terserak.
Dari kedua pengertian diatas dapat disimpulkan pengertian al-tadwîn yaitu, menghimpun sesuatu yang terserak –baik yang ditulis maupun yang dihafal, menulis ulang dan mensistematisirnya sehingga menjadi satu buku.
Pembahasan ini dibatasi pada kodifikasi hadis sejak awal abad kedua sampai keempat hijrah.
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ahli tentang pemrakarsa kodifikasi hadis secara resmi. Secara umum, yang dikenal memprakarsai kodifikasi secara resmi dari kalangan penguasa adalah ‘Umar ibn ‘Abd al-‘Azîz. Akan tetapi, menurut ‘Ajjâj, kodifikasi hadis telah lebih dahulu diprakarsai oleh ‘Abd al-‘Azîz ibn Marwan (w. 85 H.) –ayah ‘Umar ibn ‘Abd al-‘Azîz sendiri, yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur di Mesir. Riwayat tersebut menceritakan bahwa ‘Abd al-‘Azîz meminta Katsîr ibn Murrah al-Hadhramiy, seorang tâbi’iy di Himsha yang pernah bertemu dengan tidak kurang dari 70 orang shahâbiy veteran Perang Badar, untuk menuliskan hadîs-hadîs Nabi Saw yang pernah diterimanya dari para shahâbiy selain Abiy Hurayrah, karena dia sudah memiliki catatan hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurayrah yang didengarnya sendiri secara langsung darinya (‘Ajjâj,1989: 218) dan selanjutnya mengirimkannya kepada ‘Abd al-‘Azîz sendiri. Perintah tersebut adalah pertanda bahwa kodifikasi secara resmi yang diprakarsai oleh penguasa telah dimulai pada tahun 75 H. (ibid., 176 dan 218).
Pemrakarsa kodifikasi hadis adalah ‘Umar ibn ‘Abd al-Azîz (memerintah 99/717-101/719 H.). Pada tahap kedua kodifikasi hadis, para ahli diminta untuk menulis dan atau menulis kembali hafalan dan tulisan para ahli yang memiliki hadis. Sementara para ilmuan, ketika itu memandang “hafalan” merupakan simbol tingkat intelektual seorang ilmuwan disamping itu, bangsa Arab dikenal sebagai ummat yang bangga dengan hafalan (أمة تعتز بحفظها). Apa yang memotivasi ‘Umar mengambil kebijakan kodifikasi hadis tersebut? Ada beberapa faktor yang mendorong ‘Umar melakukan kodifikasi hadis:
Pertama, kekhawatiran akan hilang dan lenyapnya hadis, karena para shahâbiy banyak yang meninggal dunia akibat sering terjadi peperangan dan usia lanjut.
Kedua, kegiatan pemalsuan hadis yang dilatarbelakangi oleh perpecahan politik dan perbedaan aliran di kalangan umat Islam semakin marak. Keadaan ini, apabila dibiarkan terus akan merusak kemurnian ajaran Islam, sehingga upaya menyelamatkan hadis dengan cara membukukannya setelah melalui seleksi yang ketat harus segera dilakukan.
Ketiga, daerah kekuasaan Islam semakin luas, permasalahan yang dihadapi ummat semakin banyak dan kompleks. Hal tersebut menuntut mereka untuk mendapatkan petunjuk dari hadis Nabi Saw, selain petunjuk Alquran.
Motif di atas dapat dilihat dalam surat yang dikirim ‘Umar kepada para gubernur. Diantara pesannya:
أنظروا ما كان من حديث رسول الله صلى الله عليه و سلم فاكتبوه، فإني خفت دروس العلم و ذهاب العلماء … و ليفشوا العلم و ليجلسوا حتى يعلم من لا يعلم، فإن العلم لا يهلك حتى يكون سرا …(al-Kattâniy, t. th.: 5; Ibn Sa’d, t. th.: II/387)[1]
Artinya: … telitilah hadis Rasûlullâh Saw dan tulislah, aku mengkhawatirkan upaya pencarian ilmu dan mangkatnya para ahli … hendaklah ilmu disebarkan dan dikaji, sehingga orang yang tidak tahu menjadi tahu, ilmu tidak sirna kecuali ia menjadi rahasia …
Untuk merealisasikan idenya, Umar menginstruksikan para Gubernur untuk menuliskan hadis. Diantara gubernur yang dikirim adalah Gubernur al-Madînah –Abû Bakr ibn Muhammad ibn ‘Amr ibnHazm. Diantara isi instruksinya sebagai termaktub diatas. Para gubernur berupaya merealisasikan perintah tersebut dengan meminta para ahli untuk mewujudkannya. Diantara para ahli yang diminta untuk melakukan penelitian dan penulisan hadis adalah Ibn Syihâb al-Zuhriy.
Ketika instruksi tersebut sampai kepada mereka, para ahli, sebenarnya, enggan menulis kembali hadis yang ada pada mereka atau menulis hadis yang ada dalam hafalan mereka. Karena tingkat intelektualitas mereka diukur dengan hafalan bukan tulisan. Ini terlihat dari ungkapan sebagian mereka:
إن الأمراء أكرهونا على كتابة الأحاديث.
Artinya: … para penguasa memaksa kami untuk menulis hadis-hadis …
Karena alasan yang rasional dari instruksi tersebut ditambah lagi bertebarnya hadis palsu maka para ahli berupaya merealiasikannya. Hal ini dapat dilihat dari ungkapan berikut:
… لولا أحاديث سألت علينا من المشرق ننكرها لا نعرفها ما كتبت حديثا ولا أذنت في كتابه …[2]
Artinya: Kalau bukan karena hadis-hadis dari Timur yang kami ingkari lagi tidak kami ketahui yang kamu tanyakan kepada kami, maka aku tidak akan menulis hadis dan mengizinkan untuk menuliskannya …
Terdapat rambu-rambu yang harus diperhatikan dalam menulis hadis. Pertama, sebelum ditulis, hendaklah dilakukan penelitian sebagai ungkapan berikut (أنظر). Dalam penelitian hendaklah mengikuti sunnah para shahâbiy, dengan meminta saksi bagi yang mengemukakan hadis, sebagaimana diterapkan oleh Abu Bakr, Umar dan Utsmân, dan saksi dan sumpah, sebagaimana diterapkan oleh Aliy. Kedua, objek yang diteliti adalah hadis Rasûlullâh (sebagaimana ungkapan berikut: ما كان من حديث رسول الله صلى الله عليه و سلم). Karena masa ini adalah masa tâbi’ûn, sehingga ada kemungkinan terdapat perkataan shahâbat dan tâbi’ûn. Maka objek yang diteliti kemudian ditulis hanyalah hadis Nabi Saw.
Dari segi produk, perintah Umar ibn ’Abd al-’Azîz menuntut tulisan (فاكتبوه).
Mannâ’ Khalîl al-Qaththân, Mabâhits fiy ‘Ulûm al-Hadis, (…: …, …), h. …
Muhammad ibn Ja’far al-Kattâniy, al-Risâlat al-Mustathrifat li Bayân Masyhûr Kutub al-Sunnah, (Bairût: Dâr al-Fikr, …), h. …
[1]
عمرة بنت عبد الرحمن وعروة بن الزبير: أخبرنا يزيد بن هارون، أخبرنا يحيى بن سعيد، عن عبد الله بن دينار قال: “كتب عمر بن عبد العزيز إلى أبي بكر بن محمد بن عمرو بن حزم، أن انظر ما كان من حديث رسول الله صلى الله عليه وسلم أو سنة ما ضية أو حديث عمرة بنت عبد الرحمن فاكتبه، فإني قد خفت دروس العلم وذهاب أهله”.
أخبرت عن شعبة، عن محمد بن عبد الرحمن قال: “قال لي عمر بن عبد العزيز: “ما بقي أحد أعلم بحديث عائشة منها يعني عمرة”. قال: “وكان عمر يسألها”.
[2] Al-Mizziy, Tahdzîb al-Kamâl, juz VI, h. 466.
و قال عبد الرحمن بن أبي الزناد، عن أبيه: “كنت أطوف أنا و ابن شهاب و مع ابن شهاب الألواح و الصحف. قال: “و كنا نضحك به”. زاد في رواية قال وقال الزهري لولا أحاديث سألت علينا من المشرق ننكرها لا نعرفها ما كتبت حديثا ولا أذنت في كتابه …
Dikutip dari blog pribadi dosen saya Dr. Buchari M,. M.Ag
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post a Comment