Contoh rancangan ini adalah profesi pendidik. Rancangan ini sangat tepat dipakai oleh guru atau dosen. Namun, tidak tertutup kemungkinan juga dipakai oleh tegana kependidikan atau profesi yang lain dengan sedikit modifikasi. Rancangan ini sudah saya terapkan pada Prajab tahun 2015.
RANCANGAN
AKTUALISASI NILAI-NILAI DASAR PROFESI PNS DOSEN
PADA
........... (nama unit kerja)
Nama : (nama peserta)
NDH : (nomor daftar hadir peserta)
Unit kerja : (nama unit kerja)
Jabatan : Dosen
Tupoksi : Dosen ........ (dosen mata kuliah.....)
No
|
Indikator Nilai Dasar
|
Informasi yang Relevan
dengan Nilai Dasar
|
Daftar Kegiatan
|
|||||
Kebutuhan Stake Holder
|
Tugas Organisasi
|
Tugas Unit
|
Tugas Pegawai
|
|||||
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
(6)
|
(7)
|
||
1
|
Akuntabilitas
(tanggung
jawab, ingtegritas, transparan, konsistensi)
Nasionalisme
(Nilai
pancasila: ketuhanan dan ke-bhineka-an,)
Etika
publik
(menjalankan
tugas secara profesional, non diskriminatif)
Anti
Korupsi
(jujur,
mandiri, disiplin)
|
Terlaksananya
evaluasi belajar akhir semester
|
Menyediakan
sarana dan prasarana
(Statuta
lembaga/unit kerja)
|
Koordinasi pelaksanaan Ujian Akhir Semester
(Statuta
lembaga/unit kerja)
|
Melaksanakan
Ujian Akhir Semester sebagai bentuk evaluasi
(Statuta
lembaga/unit kerja)
|
- Membuat soal ujian akhir semester (UAS);
- Menyerahkan soal UAS ke Prodi;
- Mengawas pelaksanaan UAS;
- Mengoreksi hasil UAS;
- Memberikan penilaian akhir semester;
- Menyerahkan nilai akhir semester ke prodi
|
||
2
|
Komitmen Mutu
(efektifitas,
inovasi, berorientasi mutu dan komitmen)
Nasionalisme
(nilai
musyawarah/ sila keempat)
Akuntabilitas
(Tanggung jawab, dan
konsistensi)
|
Tersedianya penjadwalan dan distribusi materi yang
jelas untuk proses perkuliahan
|
Meningkatan
Kualitas Pendidikan
(Statuta
lembaga/unit kerja)
|
Menyediakan
kalender akademis
(Statuta
lembaga/unit kerja)
|
Melaksanakan perencanaan pembelajaran
(Statuta
lembaga/unit kerja)
|
-
Berkoordinasi denga
dosen al-qur’an dan tafsir
-
Menyusun
silabus
-
Membuat satuan acara perkuliahan (SAP)
-
Menyusun
kontrak perkuliahan
-
Menyusun
bahan ajar
|
||
3
|
Etika
Publik
(menjalankan tugas secara profesional/
tidak berpihak, memberikan layanan secara jujur, tanggap dan cepat, memelihara dan menjunjung tinggi standar
etika luhur, melayani dengan jujur, tanggap, tepat, cepat, santun. menghargai
komunikasi, konsultasi, meningkatkan efektifitas)
Komitmen mutu
(efektifitas/
tercapainya target, berorientasi pada mutu, berfikir kreatif)
|
Terlaksanya layanan bimbingan
perkuliahan yang berkualitas profesional dan bertanggung jawab
|
Mengembangkan sistem kelembagaan secara
profesional yang menganut prinsip-prinsip tata kelola perguruan
tinggi yang baik
(Statuta
lembaga/unit kerja)
|
Meningkatkan pelayanan kesejahteraan mahasiswa, pelayanan
akademik, dan
Konseling
(Statuta
lembaga/unit kerja)
|
Melaksanakan
kegiatan bimbingan (Statuta lembaga/unit
kerja)
|
- Memberikan bimbingan akademik dalam
penulisan skripsi;
- Memberikan bimbingan akademik selaku
penasehat akademik;
-
Memberi
motivasi kepada mahasiswa yang dibimbing agar fokus terhadap studi.
|
Formulir 1
Rancangan Aktualisasi Nilai-nilai Dasar Profesi
Aparatur Sipil Negara
No.
|
Kegiatan
|
Nilai Dasar dan Indikator
|
Uraian Pelaksanaan Kegiatan
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
1
|
Membuat
soal ujian akhir semester (UAS)
|
Akuntabilitas
(Tanggung
jawab, kejelasan, konsistensi)
Nasionalisme
(Nilai
ketuhanan, nilai ke-bhineka-an)
Anti
Korupsi
(Jujur,
mandiri)
|
Pembuatan
soal didasarkan atas instruksi unit kerja kepada dosen. Dalam membuat soal
saya menuliskan beberapa instruksi petunjuk pengerjaan soal. Pertama,
“mulailah mengerjakan soal dengan berdo’a”. Kedua, “kerjakanlah soal secara
jujur dan tidak bekerja sama dengan peserta ujian yang lainnya”.
Soal
dibuat dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Materi
soal diambilkan dari materi pembahasan sesuai dengan Satuan Acara
Perkualiahan yang telah dibuat sebelumnya.
Soal yang
telah dibuat selanjutnya akan diserahkan ke Koordinator Program Studi selaku
unit yang mengkoordinir pelaksanaan ujian akhir semester.
|
2
|
Mengawas
pelaksanaan UAS
|
Etika
publik
(menjalankan
tugas secara profesional, menciptakan lingkungan yang non diskriminatif)
Anti
Korupsi
(jujur,
disiplin)
|
Pelaksanaan
ujian dimulai dan diakhiri sesuai alokasi waktu yang disediakan.
Sebelum ujian dimulai, saya menginstruksikan kepada mahasiswa untuk menempati
tempat duduk sesuai dengan nomor peserta ujian. Selanjutnya membacakan
tata tertib ujian.
Sebelum
soal ujian didistribusikan kepada peserta ujian, saya memperlihatkan kepada
peserta bahwa amplop soal masih dalam keadaan utuh dan belum dibuka. Setelah
soal dibagikan, peserta ujian diperintahkan membaca petunjuk soal terlebih
dahulu.
Dalam
pengawasan ujian saya tidak membolehkan ada yang mencontek, melihat buku dan
bekerja sama dalam mengerjakan soal dan perbuatan curang lainnya yang
tidak sesuai dengan peraturan ujian yang telah dikeluarkan bagian akademik.
karena itu tidak sesuai dengan nilai amanah, tanggung jawab dan menyalahi
profesionalitas selaku yang ditugaskan dalam pengawasan ujian.
Lembar
jawaban yang dikumpulkan peserta selanjutnya dihitung sesuai jumlah
peserta yang hadir dan selanjutnya menyerahkan berkas hasil ujian dan berita
acara pelaksanaan ujian kepada koordinator program studi.
|
3
|
Mengoreksi
hasil UAS
|
Akuntabilitas
(integritas,
konsistensi)
Anti
Korupsi
(jujur)
|
Hasil UAS
yang telah diujikan selanjutnya diperiksa dengan teliti dan benar tanpa
membedakan mahasiswa berdasarkan suku, ras dan identitas lainnya.
Jawaban yang benar adalah jawaban yang sesuai dengan tuntutan/
pertanyaan pada lembaran soal.
|
4
|
Memberi
nilai final
|
Anti
Korupsi
(jujur,
disiplin)
Akuntabilitas
(tanggung
jawab, transparan, konsistensi)
|
Memberikan
nilai akhir dengan mengakumulasikan nilai quiz, nilai tugas, nilai ujian
tengah semester (UTS) dan nilai UAS. Dalam pengakumulasian nilai saya mempedomani
aturan penilaian yang dikeluarkan oleh prodi yaitu 10% quiz, 25% UTS, 25%
tugas dan 40% UAS.
Lembaran
penilaian selanjutnya digandakan dan diserahkan kepada koordinator program
studi tepat pada waktunya.
|
5
|
Koordinasi
dosen al-Qur’an dan Tafsir untuk persiapan semester ganjil
|
Nasionalisme
(nilai
musyawarah)
Komitmen Mutu
(inovasi,
berorientasi mutu dan komitmen)
|
Rapat
koordinasi ini dilakukan sebelum perkuliahan semester berikutnya
dilaksanakan. Tujuan rapat ini diadakan adalah dalam rangka memusyawarahkan
rencana pembelajaran pada semeseter ganjil yang akan dihadapi.
Dalam
rapat dibahas di antaranya a)sebaran mata kuliah yang akan keluar pada
semester ganjil T.A. 2015-2016; b) tujuan instruksional khusus dari mata
kuliah; c) rancangan tema besar untuk selanjutnya disusun menjadi silabus
sesuai dengan ketentuan kurikulum akademik.
|
6
|
Membuat
Satuan Acara Perkuliahan SAP semester ganjil
|
Akuntabilitas
(Tanggung jawab, dan
konsistensi)
Komitmen Mutu
(efektifitas,
berorientasi mutu dan komitmen)
|
Penyusunan
SAP adalah sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dari penyusunan
silabus. Penyusunannya dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah tatap muka (pertemuan) per SKS.
SAP akan menjadi acuan pada setiap tatap muka. SAP juga diberikan kepada
mahasiswa di awal perkuliahan sebagai pedoman pembelajran bagi mahasiswa. Hal
ini bertujuan agar target materi perkuliahan pada silabus dapat
tercapai dan kebutuhan materi ajar terpenuhi dengan standar yang berkualitas.
|
7
|
Melakukan
pembimbingan skripsi
|
Etika Publik
(menjalankan tugas
secara profesional dan tidak berpihak, memelihara dan menjunjung tinggi
standar etika luhur)
Komitmen mutu
(efektifitas/
tercapainya target, berorientasi pada mutu, berfikir kreatif)
Anti
Korupsi
(mencegah
gratifikasi)
|
Melayani bimbingan
skripsi secara profesional dan bertanggung jawab yaitu di
kampus, tidak di luar kampus, apalagi ke rumah. Hal ini dalam rangka mencegah
budaya tidak baik berupa membawa atau memberikan sesuatu kepada dosen
pembimbing.
Bimbingan dilakukan dengan
membaca, mengoreksi, mengarahkan dan memberi masukan untuk perbaikan
skripsi. Skripsi yang sudah diperbaiki selanjutnya ditandatangani oleh
pembimbing untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Dalam membimbing
skripisi juga disampaikan motivasi kepada mahasiswa untuk tatap semangat
menjalani proses penyelesaian skripsi dengan harapan skripsinya selesai dan
dapat menyelesaikan studi sesuai waktu yang ditergetkan. Motivasi juga
diberikan agar tidak berpuas diri dengan hasil yang dicapai sehingga
mau berupaya mengembangkan kreatifitas keilmuan, termasuk motivasi untuk
melanjutkan studi ke jenjang berikutnya.
|
8
|
Melakukan
pembimbingan akademis
|
Etika Publik
(menjalankan tugas
secara profesional dan tidak berpihak,
Meningkatkan efektifitas)
Nasionalisme
(nilai
keadilan)
|
Memberikan motivasi
kepada mahasiswa untuk fokus pada studi dan mempersiapkan diri secara
maksimal untuk melaksanakan ujian. Saya juga akan menjelaskan kepada
mahasiswa bahwa hasil belajar akan menjadi indeks prestasi mahasiswa untuk
semester ini dan secara otomatis juga mempengaruhi jumlah SKS yang dapat
diambil per semester yang akan datang.
Menjelaskan jika
jumlah SKS yang diambil sesuai ketentuan standar dapat membantu mahasiswa
selesai kuliah tepat waktu (8 semester).
|
Formulir 2
Teknik Aktualisasi Nilai-nilai Dasar Profesi
Aparatur Sipil Negara
No
|
Nilai Dasar dan Teknik Aktualisasi
|
Uraian
Penggunaan Teknik Aktualisasi Nilai Dasar dan
Manfaatnya
Bagi Pihak Lain dan Perwujudan Visi Organisasi
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
1
|
Akuntabilitas
(Tanggung
jawab, kejelasan, konsistensi)
Nasionalisme
(Nilai
ketuhanan, nilai ke-bhineka-an)
Anti
Korupsi
(Jujur,
mandiri)
|
Nilai
dasar ANEKA yang akan diaktulisasikan adalah akuntabilitas, nasionalisme dan
anti korupsi melalui kegiatan membuat soal ujian akhir semester.
Indikator
nilai dasar akuntabilitas yang akan diterapkan dalam pembuatan soal adalah
tanggung jawab, kejelasan dan konsistensi. Cara yang digunakan dalam
mengaktualisasikan nilai dasar akuntabilitas adalah dengan melaksanakan
tanggung jawab dosen dalam membuat soal. Membuat soal adalah sebagai
tanggungjawab dan dedikasi terhadap tugas pendidikan dan pengajaran. Tanggung
jawab itu tidak hanya berupa mengajar di dalam kelas saja, tapi sampai kepada
melaksanakan evaluasi kegiatan pembelajaran yang dimulai dengan membuat soal.
Soal yang dibuat juga harus jelas dan sejalan dengan materi yang tertuang
dalam SAP dan telah dipelajari dalam tatap muka perkuliahan. Inilah sebagai
upaya mewujudkan nilai dasar kejelasan dan konsistensi dalam pembuatan soal.
Indikator
nilai dasar nasionalisme adalah adanya nilai-nilai pancasila yaitu nilai
ketuhanan dan nilai ke-bhineka-an. Perwaujudan nilai itu adalah berupa adanya
petunjuk soal yang meminta peserta ujian untuk berdoa sebelum melaksanakan
ujian. Nilai ke-bhineka-an diwujudkan dengan membuat soal dengan Bahasa
Indonesia yang baik dan benar, bukan menggunakan bahasa daerah atau bahasa
asing yang belum terserap ke dalam Bahasa Indonesia.
Indikator
nilai anti korupsi dalam pembuatan soal ini adalah dengan instruksi soal
“kerjakanlah soal secara jujur dan tidak bekerja sama dengan peserta ujian
yang lainnya” maka diharapkan adanya kesadaran mahasiswa untuk berlaku jujur
dalam pelaksanaan ujian serta tidak tergantung kepada perbuatan curang dalam
ujian seperti mencontek dan bekerja sama dengan peserta ujian yang lain.
Analisis
dampak
Jika
kegiatan ini tidak dilakukan, maka tentunya pelaksanaan ujian tidak dapat
berjalan sebagaimana mestinya. Jika dalam pembuatan soal tidak diaktualisasi
nilai-nilai dasar di atas, maka akan ada banyak kemungkinan yang terjadi. Di
antara kemungkinan itu adalah: a) tidak terselenggaranya ujian sesuai dengan
ketentuan yang berlaku dikarenakan tidak ada tanggung jawab dari dosen untuk
mengevaluasi pembelajaran; b) tanpa adanya instruksi memulai ujian dengan
berdo’a memungkinkan tidak maksimalnya internalisasi nilai-nilai ketuhanan
dalam pelaksanaan ujian; c)jika tidak ada penegasan dari dosen pembuat soal
untuk jujur dan tidak berbuat curang dalam melaksanakan ujian, maka membuka
peluang untuk mentolerir kecurangan dalam pelaksanaan ujian; d) mengikis
semangat nasionalisme dengan mengurangi semangat nasionalisme.
|
2
|
Etika
publik
(menjalankan
tugas secara profesional, menciptakan lingkungan yang non diskriminatif)
Anti
Korupsi
(jujur,
disiplin)
|
Bentuk
kegiatan pada bagian ini adalah mengawas ujian akhir semester dengan
mengaktualisasikan nilai dasar etika publik dan anti korupsi.
Tekhnik
aktualisasi nilai dasar etika publik berupa menjalankan tugas mengawasi ujian
secara profesional, tanpa membeda-bedakan peserta ujian berdasarkan identitas
apapun.
Pelaksanaan
ujian dimulai dan diakhiri sesuai alokasi waktu yang disediakan. Sebelum
ujian dimulai, saya menginstruksikan kepada mahasiswa untuk menempati tempat
duduk sesuai dengan nomor peserta ujian. Selanjutnya membacakan tata tertib ujian.
Jika ada pelanggaran terhadap aturan dan tata tertib ujian maka akan ditindak
sesuai ketentuan yang sudah termuat dalam tata tertib ujian. Ini juga sebagai
bentuk kedisiplinan dalam bertindak. Di sini juga dituntut aktualisasi nilai
kejujuran mahasiswa dalam melaksanakan ujian.
Sebelum
soal ujian didistribusikan kepada peserta ujian, saya memperlihatkan kepada
peserta bahwa amplop soal masih dalam keadaan utuh dan belum dibuka. Ini
bentujuan untuk membuktikan kepada mahasisiwa nilai kejujuran pengawas bahwa
soal masih utuh dan tidak bocor. Setelah soal dibagikan, peserta ujian
diperintahkan membaca petunjuk soal terlebih dahulu.
Dalam
pengawasan ujian saya tidak membolehkan ada yang mencontek, melihat buku dan
bekerja sama dalam mengerjakan soal dan perbuatan curang lainnya yang tidak
sesuai dengan peraturan ujian yang telah dikeluarkan bagian akademik. karena
itu tidak sesuai dengan nilai amanah, tanggung jawab dan menyalahi
profesionalitas selaku yang ditugaskan dalam pengawasan ujian.
Analisis
dampak
Pengawasan
ujian tidak hanya bermanfaat bagi dosen pengampu mata kuliah, tapi juga
berdampak luas untuk jajaran ke atas seperti prodi, jurusan dan pada akhirnya
akan memperkuat upaya pencapaian misi ..............(nama lembaga/unit kerja)
yaitu mengembangkan sumber daya manusia berlandaskan nilai-nilai keislaman
dan berpartisipasi aktif membangun masyarakat yang mandiri dan mempunyai daya
saing dalam menjawab tuntutan zaman.
Jika
kegiatan ini tidak dilaksanakan dengan aktualisasi nilai-nilai dasar di atas,
maka akan lahir generasi yang curang, tidak jujur dan pada akhirnya bermuara
kepada generasi yang berpotensi untuk bermental korup. Karena upaya
pencegahan anti korupsi harus dimulai dari sejak dini.
Kaitannya
dengan nilai dasar etika publik adalah kendatipun pengawasan ujian itu adalah
dalam rangka mengontrol perjalanan sistem evaluasi pembelajaran, namun tetap
perlu dilakukan dengan memperhatikan aspek etis. Jika pengawas tidak
mengaktualisasikan nilai-nilai dasar profesional dan non diskriminatif dalam
pelayanan, maka bisa jadi akan muncul gejolak lain atau juga dapat
menghilangkan keteladanan pengawas selaku dosen yang menjunjung etika publik.
|
3
|
Akuntabilitas
(integritas,
konsistensi)
Anti
Korupsi
(jujur)
|
Nilai
dasar ANEKA yang akan diaktulisasikan adalah akuntabilitas dan anti korupsi melalui
kegiatan mengoreksi hasil ujian akhir semester.
Teknik
aktualisasi nilai dasar akuntabilitas dengan menghindari unsur subjektifitas
yang dipengaruhi oleh aspek lain dalam memeriksa ujian. Sebelum memeriksa
lembar jawaban mahasiswa perlu dibuatkan kunci jawaban dan penentuan skor
penilaian. Dua hal ini bertujuan menghindari kesalahan dalam pemeriksaan
ujian sekaligus agar ada konsistensi penilaian. Lembar jawaban mahasiswa
diberi kode dengan angka dan identitas peserta ujian digunting dan diberi
kode angka. Pemberian angka dilakukan secara acak. Selaku dosen yang
memeriksa ujian, saya tidak akan mengetahui lembar jawaban siapa yang sedang
saya periksa. Ini untuk mempertahankan integritas saya selaku dosen yang
akuntabel dan tidak terpengaruh oleh unsur-unsur subjektifitas. Hal itu
diberlakukan untuk semua peserta secara konsisten. Dosen juga berusaha
menuntaskan pemeriksaan ujian dalam satu waktu tanpa memberi jeda yang
terlalu lama guna menghindari ambigiusitas dalam pemeriksaan dan penilaian.
Lembar jawaban yang diperiksa diberi nilai secara jujur apa adanya. Jika
seorang mahasiswa mendapat nilai tinggi, maka tidak akan dikurangi.
Sebaliknya, terhadap mahasiswa yang mendapat nilai rendah juga tidak akan
dinaikkan nilainya.
Analisi
dampak
Teknik
mengoreksi ujian di atas akan memberikan dampak terhadap nilai dasar
akuntabilitas. Jika teknik di atas tidak dilaksanakan, maka akan terjadi
inkonsistensi dalam penilain dan hasil penilaian tidak bisa
dipertanggungjawabkan yang juga menurunkan tingkat integritas dosen. Akibat
negatif ini tidak hanya berdampak bagi dosen, tapi juga akan memberi citra
negatif kepada lembaga.
|
4
|
Anti
Korupsi
(jujur,
disiplin)
Akuntabilitas
(tanggung
jawab, transparan, konsistensi)
|
Nilai
dasar ANEKA yang akan diaktulisasikan adalah anti korupsi dan akuntabilitas
melalui kegiatan memberi nilai final.
Teknik
yang digunakan dalam aktualisasi nilai dasar ini adalah kejujuran dosen dalam
menginput dan mengakumulasikan semua aspek penilaian secara jujur dan
transparan. Menurut ketentuan penilaian akhir yang dikeluarkan unit kerja
bahwa nilai akhir adalah akumulasi beberapa aspek penilaian dengan persentase
tertentu, 10% dari quiz, 25% dari UTS, 25% dari tugas dan 40% UAS. Dengan
sistem penjumlahan nilai tersebut terwujud upaya transparansi dalam
penilaian.
Lembaran
penilaian selanjutnya digandakan dan diserahkan kepada koordinator program
studi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan tanpa mengulurnya sebagai
bentuk tanggung jawab dan kedisiplinan dosen terhadap tugasnya.
Analisis
dampak
Pemberian
nilai akhir dengan menggunakan ketentuan di atas akan berdampak pada
transparansi penilaian dan berjalannya sistem dengan baik. Jika hal itu tidak
dilakukan akan memunculkan efek domina di antaranya berdampak pada
sembrautnya tata penilaian, lambatnya proses pengeluaran kartu hasil studi
(KHS) mahasiswa, terhalangnya akuntabilitas dalam menerapkan ketentuan
pengisian KRS mahasiswa berdasarkan KHS.
|
5
|
Nasionalisme
(nilai
musyawarah)
Komitmen Mutu
(inovasi,
berorientasi mutu dan komitmen)
|
Nilai
dasar ANEKA yang akan diaktulisasikan adalah nasionalisme dan komitmen mutu
melalui kegiatan rapat koordinasi dosen al-qur’an dan tafsir.
Teknik
yang digunakan dalam aktualisasi nilai dasar ini adalah dengan bermusyawarah
dengan dosen lain yang serumpun dalam bidang keahlian al-qur’an dan tafsir.
Musyawarah untuk membahas a)sebaran mata kuliah yang akan keluar pada
semester ganjil T.A. 2015-2016; b) menentukan tujuan instruksional khusus
dari mata kuliah tersebut; c) merancang tema besar untuk selanjutnya disusun
menjadi silabus sesuai dengan ketentuan kurikulum akademik.
Memusyawarahkan
hal di atas ditujukan agar orientasi kepada mutu dan kualitas yang baik
dimulai dari perencanaan. Ini sebuah inovasi dalam perencanaan pembelajaran.
Harapan yang besar mesti dimulai dengan perencanaan yang dilakukan dengan
komitmen bersama, tidak bisa secara sendiri.
Analisis
dampak
Dari
kegiatan ini diharapkan matangnya perencanaan pembelajaran yang dilakukan
oleh dosen. Perencanaan pembelajaran yang dimusyawarahkan bersama akan
berbeda hasilnya dengan perencanaan pembelajaran dilakukan secara individu
dan terpisah. Dampak negatif jika tidak mengadakan musyawarah ini adalah
tidak adanya keselarasan silabus dan tema pembelajaran antara masing-masing
dosen. Sehingga setiap dosen mengembangkan cara dan metodenya sendiri-sendiri
tanpa ada kesatuan tujuan instruksional khusus sebuah mata kuliah. Hal ini
akan bermuara inkonsistensi lembaga dalam pembelajaran sebuah mata kuliah.
|
6
|
Komitmen Mutu
(efektifitas,
berorientasi mutu dan komitmen)
Akuntabilitas
(Tanggung jawab, dan
konsistensi)
|
Nilai
dasar ANEKA yang akan diaktulisasikan adalah akuntabilitas dan komitmen mutu
melalui kegiatan pembuatan SAP untuk mata kuliah semester berikutnya.
Teknik
yang digunakan dalam menyusun SAP adalah dengan merujuk silabus yang telah
dibuat. Ini bertujuan agar ada keselarasan antara silabus dan jumlah tatap muka/ pertemuan mata
kuliah. SAP akan menjadi acuan pada setiap tatap muka. Lebih lanjut dengan
adanya SAP ini target materi perkuliahan pada silabus dapat tercapai
dan kebutuhan materi ajar terpenuhi dengan standar yang berkualitas
Analisis Dampak
Tanpa
adanya SAP, sulit untuk memperkirakan alokasi waktu untuk sebuah materi. Ini
berdampak pada tidak tertata dengan baik proses pembelajaran. Ketiak proses
pembelajaran tidak tertata dengan baik, maka mutu pendidikan akan menurun.
Ketika pendidikan tidak memiliki kualitas, susah untuk mewujudkan tujuan ..............(nama
lembaga/unit kerja) yaitu “Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang
Islami melalui kegiatan pendidikan dan penelitian, serta mengupayakan
penggunaannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkaya
kebudayaan nasional”
|
7
|
Etika Publik
(menjalankan tugas
secara profesional dan tidak berpihak, memelihara dan menjunjung tinggi
standar etika luhur)
Komitmen mutu
(efektifitas/
tercapainya target, berorientasi pada mutu, berfikir kreatif)
Anti
Korupsi
(mencegah
gratifikasi)
|
Nilai
dasar ANEKA yang akan diaktulisasikan adalah etika publik, komitmen mutu dan
anti korupsi melalui kegiatan
bimbingan skripsi.
Dalam membimbing
skripsi saya berlaku secara profesional karena ini adalah tanggung jawab
selaku dosen pembimbing yang ditunjuk lembaga. Bimbingan dilakukan dengan
menjunjung nilai dasar etika yaitu melakukan bimbingan di kampus, tidak di
luar kampus, apalagi ke rumah. Hal ini dalam rangka mencegah budaya tidak
baik berupa membawa atau memberikan sesuatu kepada dosen pembimbing. Karena
itu membuka peluang untuk memberi gratifikasi kepada dosen. Grativikasi
bertentangan dengan nilai anti korupsi.
Bimbingan dilakukan
dengan membaca, mengoreksi, mengarahkan dan memberi masukan untuk perbaikan
skripsi. Harapannya adalah tercapainya tujuan penulisan skripsi sesuai dengan
batasan masalah/ fokus penelitian yang dikaji.
Dalam membimbing
skripisi juga disampaikan motivasi kepada mahasiswa untuk tatap semangat
menjalani proses penyelesaian skripsi dengan harapan skripsinya selesai dan
dapat menyelesaikan studi sesuai waktu yang ditergetkan. Motivasi juga
diberikan agar tidak berpuas diri dengan hasil yang dicapai sehingga mau
berupaya mengembangkan kreatifitas keilmuan, termasuk motivasi untuk
melanjutkan studi ke jenjang berikutnya.
Analisis
dampak
Kalau tidak
dilaksanakan bimbingan skripsi, maka akan ada sub-sistem lain yang tidak akan
berjalan di antaranya lambatnya proses penyelesaian studi mahasiswa yang
bermuara kepada buruknya citra kampus di mata publik dengan banyaknya
mahasiswa yang telat tamat.
Seandainya bimbingan
dilakukan tanpa teknik di atas maka membuka peluang untuk terciptanya lulusan
yang tidak berkualitas, tidak kreatif dan kalaupun tamat, mereka tidak mampu
berkarya setelah tamat dari kuliah. Akhirnya, menjadi preseden buruk bagi
citra alumni ..............(nama lembaga/unit kerja).
|
8
|
Etika Publik
(menjalankan tugas
secara profesional dan tidak berpihak,
melayani dengan jujur, tanggap, tepat, cepat, santun. menghargai
komunikasi, konsultasi. Meningkatkan efektifitas)
Nasionalisme
(nilai
keadilan)
|
Nilai
dasar ANEKA yang akan diaktulisasikan adalah etika publik melalui kegiatan
bimbingan akademis.
Membimbing adalah
melayani. Bimbingan yang baik tidak akan terwujud tanpa adanya layanan yang
prima. Pelayanan bimbingan akademik dilakukan bukan hanya untuk keperluan
mahasiswa mengisi KRS saja. Lebih dari itu, bimbingan dilakukan dengan
memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk fokus pada studi dan mempersiapkan
diri secara maksimal untuk melaksanakan ujian semester genap. Saya juga akan
menjelaskan kepada mahasiswa bahwa hasil belajar akan diakumulasi menjadi
indeks prestasi mahasiswa untuk semester ini dan secara otomatis juga
mempengaruhi jumlah SKS yang dapat diambil per semester yang akan datang.
Saya menjelaskan jika jumlah SKS yang diambil sesuai ketentuan standar dapat
membantu mahasiswa selesai kuliah tepat waktu.
Bimbingan juga
dilakukan sebagai bentuk konsultasi akademis mahasiswa secara keseluruhan.
Antara beberapa mahasiswa yang dibimbing tidak dibeda-bedakan berdasarkan
identitas apapun yang melekat pada dirinya.
Analisis
dampak
Apabila
langkah-langkah di atas tidak saya lakukan maka kemungkinan mahasiswa yang
dibawah bimbingan saya tidak mengetahui
tentang ketentuan jumlah SKS yang dapat diambil pada setiap semester
dengan mengacu pada hasil KHS semester sebelumnya sehingga mahasiswa bisa
saja tidak selesai kuliah 8 semester jika nilai KHS-nya selalu menurun.
Dampak lain jika
bimbingan tidak dilakukan dengan menjunjung tinggi etika bahwa mahasiswa
mungkin tidak akan mau bertemu dengan dosen untuk mengisi KRS. Lebih jauh
mereka bisa saja memanipulasi data KRS untuk dapat mengikuti perkuliahan pada
semsester yang akan datang.
|
Post a Comment