Ini Tahapan Pemblokiran Kartu Prabayar Yang Belum Registrasi

Menurut halaman kominfo, bahwa Mulai tanggal 1 Maret 2018 telah dimulai pemblokiran kartu telepon yang belum diregistrasi ulang. Mungkin ada yang tidak percaya bahwa pemerintah menerapkan peraturan menteri tentang registrasi ulang kartu prabayar karena masih bisa menerima telepon dan pesan singkat. Bisa menerima telepon dan pesan singkat bukan berarti tidak terjadi apa-apa dengan kartu prabayar. Bagi yang belum registrasi ulang, coba lakukan panggilan keluar atau kirim pesan keluar! Maka tidak bisa dilakukan. Artinya, panggilan keluar dan pengiriman pesan melalui kartu prabayar sudah diblokir.

Pemblokiran itu dilakukan bertahap. Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 terkait pemblokiran layanan telekomunikasi terhadap pelanggan prabayar yang tidak melakukan registrasi ulang pada pasal 16 disebutkan bahwa Penyelenggara Jasa Telekomunikasi wajib melakukan pemblokiran layanan bagi Pelanggan Prabayar yang datanya belum divalidasi dan tidak melakukan Registrasi ulang sesuai dengan tahapan waktunya.


Pemblokiran tahap pertama berupa pemblokiran layanan panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (outgoing SMS) jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak pemberitahuan pelaksanaan registrasi ulang oleh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi. Pemblokiran ini dimulai

Pemblokiran tahap kedua berupa pemblokiran layanan panggilan masuk (incoming call) dan layanan pesan singkat masuk (incoming SMS) jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 15 (lima belas) hari kalender terhitung sejak pemblokiran layanan tahap pertama.

Pemblokiran tahap ketiga--dan ini adalah pemblokiran terakhir--berupa pemblokiran layanan data internet jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 15 (lima belas) hari kalender terhitung sejak pemblokiran tahap kedua. Artinya, pada tahapan ini pengguna kartu prabayar tidak bisa lagi melakukan apa pun dengan kartu prabayarnya. Tidak bisa melakukan panggilan, pesan dan internetan. Bahkan, pengguna juga tidak bisa lagi melakukan registrasi. Menyesal tiada berguna. Begitu kira-kira ungkapan yang cocok untuk ini.

Share this:

Post a Comment

 
  • Contact Us | Site Map | TOS | Privacy Policy | Disclaimer
  • Copyright © Bismi Rabb. Template by OddThemes