Peserta yang lulus, kembali membuat surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam, bermatrai 6000, ditujukan kepada Menteri Agama c.q. Kepala Biro Kepegawaian dengan melampirkan:
- Foto kopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
- Pas foto terbaru dengan latar merah ukuran 3x4 sebanyak 5 lembar (dibelakangnya ditulis nama dan tanggal lahir;
- Daftar Riwayat hidup yang ditulis tangan dengan tinta hitam, huruf kapital, serta ditempel pas foto 3x4;
- Foto kopi Akta Kelahiran;
- SKCK;
- Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dan Rohani dari Dokter Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah;
- Surat Keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah;
- Surat pernyataan (bermatrai 6000), yagn menyatakan:
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai calon pegawai negeri/ pegawai negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD/pegawai swasta;
- tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil/ pegawai negeri sipil;
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
- tidak menjadi anggota dan/ atau pengurus partai politik
9. Surat keterangan/bukti masa kerja bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja.
selengkapnya terkait pengumuman, nama yang lulus dan ketentuan lain lihat di web kemenag
Post a Comment