Tips agar Lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) Seleksi CPNS

Lulus dan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah keiginan banyak orang. Hal itu terbukti dengan banyaknya peminat dan pendaftar CPNS setiap tahunnya. Sementara, formasi yang dibutuhkan terbatas dan sedikit sekali dibanding jumlah pendaftar. Untuk bisa diterima sebagai CPNS para peserta harus lulus tes.

Sejak tahun 2013 seleksi CPNS menggunakan dua jenis ujian/tes yaituTes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB). TKD adalah tes pertama. Bagi yang lulus TKD, bisa mengikuti TKB. Pengalaman tahun 2013, banyak peserta yang salah memprediksi soal karena tidak mempersiapkan diri untuk jenis tes TKD. Contoh kasus, ada peserta tes CPNS dosen yang sudah mempersiapkan diri dengan mempelajari soal-soal tes CPNS dosen tahun-tahun sebelumnya. Pada saat ujian berlangsung, ternyata perkiraan soal jauh meleset dari persiapan yang dilakukan. Soal-soal tes TKD tidak sama bentuk dan jenisnya dengan tahun-tahun sebelumnya yang sudah dibahas oleh peserta tes. Oleh karena itu, penting kiranya bagi peserta tes untuk tahu apa itu TKD? Apa jenis bidang materi dari soal yang ditanyakan? Bagaimana supaya lulus tes ini? Berapa bobot nilai ambang batas kelulusan untuk tes ini?

Dikutip dari halaman web Kementerian PAN dan RB, ada tiga jenis materi TKD, yaitu  1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 2) Tes Intelegensi Umum (TIU) dan  3) Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ditujukan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
 1) Pancasila
, 2) Undang Undang Dasar 1945, 3) Bhineka Tunggal Ika, 4) Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar)

Bagi yang saat kuliah mempelajari mata kuliah Kewarganegaraan atau mata kuliah Civic Education, minimal sudah bisa bertanding dalam ajang materi soal ini. Namun, bagi mereka yang sudah lama meninggalkan jenis pelajaran/ wawasan ini, maka harus belajar kembali. Ada kasus, peserta tes yang kuliahnya di luar negeri, mungkin karena sudah lama tidak mengkaji hal ini, maka mereka tidak memenuhi nilai ambang batas poin ini.

Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai 1) Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis, 2) Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka, 3) Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis, dan 4) Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

Untuk persiapan jenis tes ini, bisa dipelajari pada banyak buku persiapan tes yang dijual bebas di pasaran.

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bertujuan untuk menilai 1) Integritas diri, 2) Semangat berprestasi, 3) Kreativitas dan inovasi, 4) Orientasi pada pelayanan, 5) Orientasi kepada orang lain, 6) Kemampuan beradaptasi, 7) Kemampuan mengendalikan diri, 8) Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, 9) Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, 10) Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan 11) Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Untuk persiapan tes ini, juga bisa dipelajari pada banyak buku persiapan tes yang beredar di pasaran. Buku-buku psikologi dan kepribadian juga sangat mendukung calon peserta tes.

Soal-soal TKD tersebut disusun menurut tipe jenjang pendidikan/ kualifikasi pelamarnya masing-masing. Maka jangan khawatir calon peserta dengan kualifikasi diploma, karena tidak akan diberikan tipe soal untuk kualifikasi pendidikan sarjana. Paling tidak ada tiga tipe soal TKD yaitu a) Tipe soal untuk jenjang pendidikan SD, SLTP, b) Tipe soal untuk jenjang pendidikan SLTA, DI, DII, DIII/Sarjana Muda c) Tipe soal untuk jenjang pendidikan S1, S2, S3.

Soal TKD disusun oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional yang dibantu oleh Tim Ahli dari Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Sedangkan soal TKB disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional masing-masing bidang. Untuk TKB bagi Tenaga Honorer, Soal tes bidang kesehatan disusun Kementerian Kesehatan;  Soal tes bidang kependidikan disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Soal tes administrasi umum disusun oleh BKN.


Penting

Penting bagi calon peserta tes untuk mengetahui bahwa masing-masing dari tiga materi TKD di atas mempunyai nilai ambang batas kelulusan (passing grade). Setiap sub tes (TWK, TIU dan TKP) harus mencapai nilai ambang batas. Jika satu dari tiga sub tes tidak mencapai ambang batas, maka peserta tidak akan lulus.

Berapa ambang batas yang ditetapkan untuk lulus? 
Seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi  (PANRB) No. 29 Tahun 2014 tentang Nilai ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS tahun 2014, nilai ambang batas TKD yaitu:

TKP 126,TIU 75, dan TWK 70. Khusus TKP, tahun ini mengalamai kenaikan ambang batas nilai, yang sebelumnya hanya 105. Selengkapnya bisa dilihat di web Kemenpan

Nah, jika peserta ingin lulus TKD tahun 2014, maka harus memperoleh nilai minimal 126 untuk TKP, 75 untuk TIU dan 70 untuk TWK. Jika salah satunya tidak mencapai nilai ambang batas tersebut, maka tidak dinyatakan lulus.

Selamat Berjuang!

Share this:

Post a Comment

 
  • Contact Us | Site Map | TOS | Privacy Policy | Disclaimer
  • Copyright © Bismi Rabb. Template by OddThemes