Bolehkah Menunaikan Puasa, Tapi Tidak Menjalankan Shalat?

Materi ini disampaikan pertama kali untuk kultum yang direkam oleh RRI Takengon pada hari Selasa, 5 Juni 2017

Sebelum menjawab pertanyaan “Bolehkah Menunaikan Puasa, Tapi Tidak Shalat” izinkan saya menyampaikan beberapa hal berikut:

Shalat adalah ibadah yang pertama dihisab di akhirat.
Hadis Nabi dari Abu Hurairah RA, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda


إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: انَظَرُوْا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ فَيُكْمَلُ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيْضَةِ ثُمَّ يَكُوْنُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ ”. وَفِي رِوَايَةٍ :” ثُمَّ الزَّكَاةُ مِثْلُ ذَلِكَ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ حَسَبَ ذَلِكَ ”
Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaroka wa Ta’ala  mengatakan, ’Lihatlah apakah pada hamba tersebut memiliki amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.” Dalam riwayat lainnya, ”Kemudian zakat akan (diperhitungkan) seperti itu. Kemudian amalan lainnya akan dihisab seperti itu pula.” (HR. Abu Daud no. 864, Ahmad 2: 425, Hakim 1: 262, Baihaqi, 2: 386. Al Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih dan tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim, penilaian shahih ini disepakati oleh Adz Dzahabi)

Pada Hadis lain riwayat An-Nasa’i no. 3991 yang dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dari ‘Abdullah bin Mas’ud RA, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ الصَّلَاةُ، وَأَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ فِي الدِّمَاءِ
Perkara yang pertama kali dihisab adalah shalat. Sedangkan yang diputuskan pertama kali di antara manusia adalah (yang berkaitan dengan) darah.” (HR. An-Nasa’i no. 3991. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani).

Pembeda antara mukmin dengan orang yang tidak beriman adalah shalat
Hadis dari Jabir RA yang diriayatkan oleh Muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ والكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ
Sesungguhnya  (HR. Muslim no. 134)

Dalam hadis lain dari Buraidah yang di-ikhraj-kan oleh al-Tarmizi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
Ikatan janji di antara kami (umat islam) dengan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat. Maka barang siapa yang meninggalkan shalat, berarti dia telah menjadi kafir. (H.R. al-Tirmizi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan sahih).

Allah menyediakan neraka Saqar bagi orang yang tidak shalat, dan neraka Wail bagi orang yang melalaikan shalat.
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surah al-Mudatsir ayat 42 sampai 43
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ
"Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?" Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat.
Dalam Surah al-Ma’un Allah menyebutkan
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya dan enggan (menolong dengan) barang berguna

Di akhirat pilihannya hanya ada dua, surga dan neraka. Bagi yang tidak shalat Allah sediakan neraka. Bahkan bagi yang melalaikan shalat juga Allah sediakan neraka. Sebaliknya bagi mereka yang mengerjakan shalat Allah masukkan ke dalam surga.

Lalu bagaimana dengan pahala puasa yang dilakukan? Urusan pahala hak prerogatif Allah. Bukankah masih ada iman dalam diri orang yang berpuasa/ sebagai buktinya, mereka masih mau melaksanakan puasa yang memang diwajibkan kepada orang yang beriman.

Dari beberapa informasi syara’ di atas cukup sebagai pertimbangan bagi kita yang berpuasa di bulan ini, namun tidak mau melaksanakan shalat. Ada kemungkinan puasa yang dilakukan hanya karena ikut-ikutan disebabkan orang lain berpuasa. Mungkin karena perasaan malu jika tidak berpuasa. Jika demikian adanya kita, maka iman itu belum sepenuhnya ada pada diri kita. Wajar kiranya, jika disebut orang yang tidak shalat sebagai orang yang tidak beriman. Dalam bahasa hadis Jabir di atas disebut kafara. Jika seorang dihukum kafara, apakah diterima puasanya? Bagaimana status ibadah orang yang kafir?

Atau juga disebutkan oleh Allah orang yang malas shalat sebagai orang yang munafiq. Firman Allah Surah An-Nisa ayat 142 ketika menyebutkan di antara indikasi orang munafik
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا
Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.


Terakhir, mari kita mohonkan semoga kita tetap istiqomah dalam melaksanakan perintah Allah. Semoga shalat dan puasa yang kita kerjakan diterima Allah. Amin
So, sudahkah kita menemukan jawabannya?
Wallahu a’lam.

Share this:

Post a Comment

 
  • Contact Us | Site Map | TOS | Privacy Policy | Disclaimer
  • Copyright © Bismi Rabb. Template by OddThemes