Oleh Santoni
Negara
merupakan suatu bentuk organisasi, lembanga ataupun badan tertinggi yang
memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan
masyarakat banyak dan berkewajiban untuk mensejahtrakan, melindungi, dan
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pengertian
Negara Menurut John locke dan Rousseau, negara merupakan suatu badan atau
organisasi hasil dari perjanjian masyarakat. Sedangakan menurut Max Weber,
negara adalah sebuah masyarakat yang memiliki monopoli dalam penggunaan
kekerasan fisik secara sah dalam wilayah tertentu. Menurut Mac lver, sebuah
negara harus memiliki tiga unsur pokok, yaitu wilayah , rakyat, dan
pemerintahan. Roger F.Soleau mendefiniskan negara sebagai alat atau dalam kata
lain wewenang yang mengendalikan dan mengatur persoalan-persoalan yang bersifat
bersama atas nama masyarakat. Di antara pakar dari Indonesia, Prof. Mr.
Soekarano, mendefinikan negara sebagai organisasi masyarakart yang mempunyai
daerah tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai suatu
kedaulatan.
Konstitusi adalah suatu
naskah atau dokument yang di dalamnya memuat ke seluruhan peraturan-peraturan
yang mengatur dengan mengikat dalam penyelengaraan ketatanegaraan dalam suatu
negara.secara etimologi istilah konstitusi berasal dari bahasa latin
consitutio, constituere artinya dasar susunan badan constituer yang berarti
membentuk
___
*Tulisan ini adalah untuk melengkapi tugas Civic Education
Post a Comment