Rasulullah, melalui hadis dari Abu Ayyub Al-Anshoriy menyebutkan
Hadis ini di-ikhraj-kan oleh banyak ahli hadis yaitu Ahmad (5/417 nomor 23580), 'Abd ibn Hamid (h. 104, nomor 228), Muslim (2/822 nomor 1164), Abu Dawud (2/324 nomor 2433), At-Tirmizi (3/132 nomor 759), Al-Nasai dalam Sunan Al-Kubra (2/163 nomor 2862), Ibn Majah (1/547 nomor 1716) dan Ibn Hibban (8/396 nomor 3634).
Apa Maksud Puasa Addahri (Sepanjang Masa)?
عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ"
Apa yang dimaksud dengan puasa addahri? Yaitu bagaikan puasa setahun penuh atau sepanjang masa. Ulama menjelaskan bagaimana maksud bisa puasa setahun penuh? Karena setiap kebaikan diganjari dengan sepuluh kali lipatnya. Puasa Ramadan sebulan dikali sepuluh berarti 10 bulan. Puasa 6 hari berarti 60 hari setara dengan hitungan dua bulan. Ini hitung-hitungan dua belas bulan setahun.
Begitu besarnya ganjaran dari ibadah ini maka betapa ruginya orang yang tidak mau ikut ambil bagian dengan ibadah ini. Hukum puasa Syawal adalah sunat. Berpahala melaksanakannya, rugi jika tidak melaksanakannya. Namun, meninggalkannya tidak dihitung dosa.
Bagaimana Cara Melaksanakannya?
Imam al- Nawawi dalam Kitab syarah shahih Muslim mengatakan, cara utama dalam melaksanakan puasa Syawal adalah dengan langsung berpuasa sehari setelah idul fitri. Namun jika tidak langsung sesudah hari idul fitri, tetap dianggap memenuhi maksud puasa Syawal. Kendatipun puasanya di pertengahan atau di akhir Syawal.
Post a Comment