Wakil Bupati Aceh Tengah Jadi Inspektur Upacara Hari Amal Bakti Ke-72 Di STAIN Gajah Putih Takengon

Foto: FB Makmur Jaya
Rabu, 03 Januari 2018 bertempat di lapangan parkir Gedung Biro STAIN Gajah Putih Takengon diadakan upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama yang ke-72. Bertindak sebagai inspektur upacara yaitu H. Firdaus, S.Km, Wakil Bupati Aceh Tengah periode 2017-2022 yang baru dilatik pada tanggal 28 Desember 2017.

Foto: FB Makmur Jaya
Tampil sebagai MC upacara Ketua Jurusan Syari’ah, Ramdansyah Fitrah, M.Si. Pembaca Undang-Undang Dasar Negara 1945 Ketua Jurusan Ushuluddin dan Dakwah, Makmur Jaya, MA. Pembaca Panca Prasetia Korps Pegawai Negeri Sipil Koordinator Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Ansor, MA. Pembaca Kode Etik Pegawai Kementerian Agama Kepala Subbagian Akademik, Rejeki Lensa, S. Ag. Pembaca do’a Koordinator Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT), Irhas, M.A.. Sebagai penggerek bendera dan pemimpin pasukan adalah mahasiswa dari unsur Resimen Mahasiswa.


Dalam upacara peringatan HAB itu juga diberikan penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 tahun kepada Dr. Zulkarnain, M.Ag karena telah mengabdi selama 10 tahun di Kementerian Agama. Penghargaan Satya Lencana Karya Satya adalah sebuah penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah mengabdi sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun.
Setelah upacaya kegiatan dimeriahkan dengan perlombaan tarik tambang, balap karung dan lomba menyanyi. Sehari sebelumnya telah diadakan pertandingan sepak bola antara pegawai, dosen dan mahasiswa STAIN Gajah Putih di lapangan Gelelungi.


Berdasarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor B.VI/I/HM.03/24709/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Amal Bakti (HAB) ke-72 Kementerian Agama RI tahun 2018, disebutkan jenis kegiatan yang diadakan pada rangkaian HAB ke-72. Dalam SE yang ditujukan kepada para Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama Pusat, para Rektor UIN/IAIN/IHDN, para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi,  dan para Ketua STAIN/ STKN/ STAKPN/ STHAN/ STABN Kementerian Agama RI itu disebutkan ada 5 kegiatan yang dilaksanakan yaitu upacara HAB, zikir dan tasyakuran, pertandingan olah raga, lomba kesenian dan hiburan, bakti sosial Dharma Wanita Persatuan dan jalan sehat kerukunan umat beragama. Namun, pada angka tiga romawi (III) SE ini disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing satuan kerja dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.

Share this:

Post a Comment

 
  • Contact Us | Site Map | TOS | Privacy Policy | Disclaimer
  • Copyright © Bismi Rabb. Template by OddThemes