Gambar: Wikimedia Commons |
Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo telah mengumumkan secara
resmi hasil kajian pemerintah terkait lokasi ideal untuk pembangunan ibu kota
baru RI pada Senin, 26 Agustus 2019. Lokasi tersebut adalah sebagian Kabupaten
Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dikutip dari halaman Kementerian Sekretariat Negara, dikatakan ada lima
alasan pemilihan dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur ini. Pertama,
minimnya risiko bencana seperti bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung
berapi, dan tanah longsor. Kedua, lokasi Kalimantan Timur yang berada di tengah-tengah
Indonesia. Ketiga, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang,
yaitu Balikpapan dan Samarinda. Keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. Kelima, telah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah
seluas 180 ribu hektar.
Baca Juga:
Kekayaan alam Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara
Post a Comment